Bupati Trenggalek Lantik Triadi Admono Sebagai Pj Sekda Gantikan Edy Soepriyanto

Brawijaya25// TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin resmi melantik Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Triadi Admono sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek. Pelantikan berlangsung di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Selasa, mengisi kekosongan jabatan menjelang purnatugas pejabat definitif sebelumnya.
 
Pelantikan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan Sekda Edy Soepriyanto yang memasuki masa purnatugas pada 1 Juli 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 800.1.3.3/95/406.029/2026, Triadi akan menjabat selama tiga bulan atau hingga ditetapkannya Sekda definitif.
 
Dalam arahannya, Bupati Mochamad Nur Arifin berpesan agar Triadi fokus melayani masyarakat.
"Kepada Pak Tri, kerja yang baik. Tidak usah mengejar apa pun, cukup bekerja yang baik untuk masyarakat," ujarnya.
Ia juga meminta pejabat baru ini segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya dan melanjutkan berbagai program pemerintahan yang sedang berjalan. Selain itu, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Edy Soepriyanto atas seluruh pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan selama memegang jabatan Sekda.
 
Sementara itu, Triadi Admono menyatakan kesiapannya menjalankan amanah tersebut dan menjamin kelancaran roda pemerintahan.
"Sesuai arahan Bapak Bupati, tugas-tugas yang belum terselesaikan akan segera kami tindak lanjuti agar pemerintahan tetap berjalan optimal," tegasnya.
 
Triadi bukan wajah baru di lingkungan Pemkab Trenggalek. Selain menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD, ia juga pernah mengemban tugas sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, serta Kepala Bagian Protokol dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek."Red. ( Sbr)

Post a Comment

Previous Post Next Post