Surabaya – Rabu, 24 Juni 2026. Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama jajaran Polres di seluruh wilayah berhasil mengungkap sebanyak 3.157 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode Januari hingga Juni 2026. Sebanyak 4.061 tersangka diamankan beserta barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya dalam jumlah besar.
Keterangan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers sekaligus kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi semester I tahun 2026 di Gedung Press Conference Mapolda Jatim. Menurutnya, langkah ini merupakan bukti nyata komitmen pihak kepolisian memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Jawa Timur.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, menjelaskan bahwa capaian ini menjadi bagian dari rangkaian pengabdian Polri dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Ia merinci barang bukti yang berhasil disita, meliputi:
- 85,66 kilogram sabu
- 82,44 kilogram ganja beserta 53 batang tanaman ganja
- 60.989 butir ekstasi dan 234,99 gram ekstasi bubuk
- 22,226 kilogram kokain
- 10,38 kilogram ketamin
- 3.653.382 butir obat keras berbahaya
“Dibandingkan semester I tahun 2025, jumlah kasus tahun ini naik 4,54 persen, sedangkan jumlah tersangka meningkat 4,91 persen,” ungkap Kombes Kurniawan. Ia menambahkan, penyitaan barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa dari risiko penyalahgunaan narkotika.
Dalam kesempatan yang sama, Polda Jatim juga memusnahkan barang bukti dari empat kasus besar yang melibatkan tiga tersangka, yaitu sebanyak 33,346 kilogram sabu dan 38,995 kilogram ganja. Proses pemusnahan berlangsung secara transparan dan disaksikan oleh Kejaksaan Tinggi, Pengadilan, BNNP, Bea Cukai, Laboratorium Forensik, Bakesbangpol, serta organisasi masyarakat GIAN dan Granat.
Kombes Kurniawan menegaskan bahwa tingginya angka pengungkapan mengindikasikan Jawa Timur masih menjadi sasaran jaringan peredaran narkoba, baik lokal maupun internasional. “Ini menjadi perhatian serius. Kami akan terus melakukan penindakan hukum sekaligus langkah pencegahan secara berkelanjutan,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap indikasi peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.
Atas keberhasilan ini, Ketua DPW Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Jawa Timur, Sumidi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. “Kami angkat topi. Ini bukan hanya memusnahkan barang bukti, tapi memutus harapan bandar narkoba untuk merusak generasi muda. GIAN siap menjadi mitra dan mendampingi kepolisian di lapangan,” ujarnya". ( Red).sbr.
Post a Comment