Surabaya, 1 Mei 2026 –brawijaya25||
Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 diperingati dengan aksi damai besar-besaran di Kota Surabaya. Sekitar 6.000 buruh dari berbagai wilayah Jawa Timur yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja (Gesper) Jatim akan memadati jalanan untuk menyuarakan aspirasi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan.
Massa berasal dari berbagai daerah, antara lain Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang, hingga Tuban. Mereka dikerahkan menggunakan 50 unit bus, 10 truk komando, serta ribuan sepeda motor.
KRONOLOGI AKSI
- Pukul 11.00 WIB: Massa berkumpul dan melaksanakan salat Jumat di titik-titik yang telah ditentukan, antara lain Masjid Al-Akbar, Masjid Kejaksaan Tinggi Jatim, dan Masjid Al-Falah.
- Pukul 13.00 WIB: Berkumpul di titik utama depan BG Junction Mall, Jalan Bubutan.
- Pukul 14.00 WIB: Melakukan long march menuju Kantor Gubernur Jatim.
- Pukul 15.00 WIB: Tiba di lokasi aksi dan menyampaikan tuntutan serta orasi.
Aksi ini diharapkan berlangsung tertib dan damai hingga sekitar pukul 18.00 WIB.
TUJUAN DAN TUNTUTAN
Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Nuruddin Hidayat, menyatakan bahwa aksi ini menjadi momentum untuk menagih komitmen pemerintah agar janji-janji diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak kepada buruh.
"Aksi May Day 2026 ini merupakan bentuk konsolidasi kekuatan buruh Jatim untuk memperjuangkan keadilan sosial, kesejahteraan, serta kepastian hukum bagi seluruh pekerja," ujarnya.
📌 Tuntutan Nasional
1. Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai rekomendasi KSP-PB.
2. Hapus sistem outsourcing dan tolak upah murah.
3. Hentikan ancaman PHK akibat dampak perang global.
4. Reformasi perpajakan: hapus pajak THR, JHT, dan pensiun; naikkan PTKP.
5. Berantas korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset.
6. Segera ratifikasi Konvensi ILO 190.
7. Berikan perlindungan bagi pekerja digital platform.
8. Tingkatkan standar keselamatan dan kesehatan kerja.
9. Jamin layanan kesehatan bagi peserta PPU BPJS Kesehatan.
10. Batasi potongan tarif ojol maksimal 10%.
📌 Tuntutan Regional
1. Realisasi komitmen Pemprov Jatim yang disepakati tahun lalu.
2. Rekomendasi kebijakan strategis terkait regulasi ketenagakerjaan.
3. Evaluasi Surat Edaran MA yang merugikan pekerja.
4. Penyediaan rumah murah dan rusun.
5. Penyusunan Perda Sistem Jaminan Pesangon.
6. Pengawasan ketat praktik outsourcing.
7. Penegakan kebijakan UMK dan UMSK.
8. Pembentukan Satgas Pencegahan PHK.
9. Wajibkan kepesertaan BPJS sebagai syarat izin usaha.
10. Berikan sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja.
11. Peningkatan akses pendidikan bagi anak buruh.
12. Kajian pembebasan pajak kendaraan roda dua dan PBB untuk berpenghasilan rendah."
( Red).
Post a Comment