Purwokerto – Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, secara resmi ditetapkan sebagai satu dari 42 daerah di seluruh Indonesia yang menjadi proyek percontohan atau pilot project nasional dalam pelaksanaan digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos). Langkah ini bertujuan untuk memperbaiki sistem penyaluran yang sebelumnya masih banyak menggunakan cara manual, menjadi lebih terpadu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, meskipun dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan.
Digitalisasi bansos sendiri adalah proses transformasi pengelolaan bantuan sosial yang mengandalkan teknologi informasi, di mana seluruh tahapan mulai dari pendataan calon penerima, verifikasi kelayakan, hingga proses penyaluran dapat diakses dan dipantau melalui sistem terintegrasi. Di Banyumas, sistem ini dijalankan melalui aplikasi Perlinsos atau Perlindungan Sosial, yang terhubung langsung dengan data kependudukan milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta dilengkapi dengan sistem verifikasi biometrik. Dengan cara ini, identitas penerima dapat dipastikan kebenarannya, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak dan membutuhkan.
Keunggulan sistem ini terlihat dari kemampuannya untuk menyajikan informasi secara langsung atau real time, sehingga setiap perubahan data maupun proses yang berlangsung dapat dipantau dengan mudah oleh pihak berwenang. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus menekan risiko terjadinya penyimpangan, seperti penyaluran yang tidak tepat sasaran atau penyalahgunaan alokasi bantuan.
Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program ini dalam rapat koordinasi yang diadakan bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah dan seluruh organisasi perangkat daerah terkait, pada hari Jumat, 17 April 2026, di Ruang Joko Kaiman, Pendopo Si Panji, Purwokerto.
“Pemerintah Kabupaten Banyumas tentunya sangat mendukung program digitalisasi ini, mengingat digitalisasi bantuan sosial ini juga selaras dengan program trilas yakni, peningkatan kualitas pelayanan publik yang efisien, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah persiapan telah dilakukan untuk menyukseskan program ini, antara lain melakukan koordinasi di antara berbagai instansi terkait, serta menyusun daftar calon agen perlinsos. Para agen ini berasal dari berbagai unsur, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), perangkat desa dan kelurahan, sumber daya manusia Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), hingga ketua kelompok penerima manfaat PKH.
Namun, di balik kesiapan yang telah dibangun, masih ada kendala yang harus diselesaikan. Hasil pencocokan data menunjukkan bahwa dari total 3.740 agen yang telah ditetapkan, sebanyak 1.389 orang di antaranya belum melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), bahkan terdapat 66 nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak tercatat dalam sistem. Padahal, IKD merupakan syarat penting agar para agen dapat mengakses dan mengelola sistem dengan baik.
“Pada saat ini Dinas Sosial terus berupaya meningkatkan jumlah aktivasi IKD tersebut,” tegasnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menugaskan SDM PKH dan TKSK untuk lebih aktif memberikan informasi dan pendampingan kepada keluarga penerima manfaat bansos, baik yang tergabung dalam program PKH maupun program sembako, agar segera menyelesaikan proses aktivasi IKD. Pihak berwenang berharap dengan upaya yang terus dilakukan, kendala ini dapat segera teratasi sehingga sistem digitalisasi dapat berjalan secara maksimal dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas."ungkapnya
( Red Pro )
Post a Comment