Pemerintah Desa Sumberingin Kulon Diduga Tutup Mata terhadap Anak Disabilitas yang Tak Pernah Menerima Bantuan.

Tulungagung — Brawijaya 25.|
Pemerintah Desa Sumberingin Kulon, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, diduga tutup mata terhadap kondisi seorang anak penyandang disabilitas bernama Muhammad Eka Wardani. Hingga saat ini, dari Desa Sumberingin Kulon, Tulungagung, yang belum pernah menerima bantuan sosial maupun pendampingan dari pemerintah desa atau dinas terkait. Keluhan disampaikan oleh ibunya, Nofita Puspitasari, yang juga tidak bisa bekerja karena harus menjaga anaknya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait kewajiban pemerintah desa dalam pendataan dan pengusulan kelompok rentan, serta memicu desakan agar dilakukan pendataan ulang dan koordinasi dengan instansi terkait untuk memenuhi hak anak tersebut. 
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak desa.
mekanisme pendataan dan proses pengajuan bantuan untuk penyandang disabilitas di Kabupaten Tulungagung:
Warga sekitar merasa sangat pripatin melihat kehidupan Nofita Puspitasari yang sehari harinya tidak bisa untuk bekerja dan hanya menjaga anaknya saja . Menilai tidak adanya bantuan yang diterima Muhammad Eka Wardani menunjukkan lemahnya kepedulian terhadap kelompok rentan. Pembiaran ini dinilai bertentangan dengan prinsip perlindungan sosial dan keadilan bagi anak penyandang disabilitas."
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi atau klarifikasi dari pihak Pemerintah Desa Sumberingin Kulon terkait alasan tidak masuknya Muhammad Eka Wardani dalam daftar penerima bantuan sosial.
Masyarakat mendesak agar pemerintah desa segera melakukan pendataan ulang secara terbuka serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung dan instansi terkait lainnya, agar hak anak penyandang disabilitas dapat segera terpenuh."Red. Sbr.

Post a Comment

Previous Post Next Post