Mengapa Muhammadiyah Menetapkan Awal Ramadan 1447 pada 18 Februari 2026?

Berbagai masukan dan diskusi mengenai Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) terus mengalir dalam beberapa waktu terakhir. Ragam tanggapan tersebut justru dipandang sebagai hal positif karena menjadi bagian dari proses penyempurnaan konsep kalender Islam yang diharapkan lebih terpadu dan berjangka panjang.

Di tengah dinamika itu, pakar falak Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, menjelaskan alasan mengapa Muhammadiyah tetap mantap menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Rabu, 18 Februari 2026.

Pertama, Muhammadiyah secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026 M sebagaimana tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 serta penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Nomor 01/MLM/I.1/B/2025.

Muhammadiyah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah pada 18 Februari 2026 berdasarkan beberapa alasan berikut, sebagaimana dijelaskan oleh pakar falaknya Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar dan berbagai sumber resmi:
Berdasarkan Ketetapan Resmi
Penetapan ini tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 serta Penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Nomor 01/MLM/I.1/B/2025.
 
Menggunakan Metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT)
KHGT telah menjadi acuan resmi Muhammadiyah menggantikan metode wujudul hilal sebelumnya. Implementasi KHGT mengharuskan terpenuhi tiga unsur utama yaitu prinsip, syarat, dan parameter (PSP), salah satunya adalah posisi hilal setelah ijtimak dengan ketinggian minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat di mana saja di permukaan bumi. Untuk awal Ramadan 1447 H, parameter ini telah terpenuhi di Alaska, Amerika Serikat, dengan ketinggian hilal 05°23’01” dan elongasi 08°00’06”.
 
Berdasarkan Data Astronomi Konjungsi (ijtimak) awal Ramadan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01 UTC atau 19.01 WIB. Setelah matahari terbenam pada hari itu, posisi hilal yang memenuhi parameter KHGT telah tercapai di wilayah Alaska, sehingga keesokan harinya ditetapkan sebagai awal Ramadan.
 
Dasar Teologis dan Fikih
Penerapan KHGT didasarkan pada prinsip kesatuan umat, universalitas Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, serta gagasan sistem waktu Islam yang bersifat global dalam ranah sosial-muamalah. Hadis tentang perintah berpuasa dan berhari raya karena melihat hilal dipahami bersifat universal untuk seluruh umat Islam tanpa batas geografi.
 
Perlu dicatat bahwa kondisi di Indonesia berbeda, di mana setelah matahari terbenam pada 17 Februari 2026, posisi hilal masih berada di bawah ufuk sehingga tidak memenuhi kriteria pemerintah melalui Kementerian Agama RI, yang diperkirakan menetapkan awal Ramadan pada 19 Februari 2026, meskipun keputusan resmi masih menunggu proses rukyat dan pengumuman resmi.

Benar, penjelasan tersebut lebih rinci mengenai alasan penetapan awal Ramadan 1447 H oleh Muhammadiyah. Perbedaan metode dan parameter yang digunakan menjadi faktor utama perbedaan penetapan antara Muhammadiyah dan pemerintah melalui Kementerian Agama RI.
 
Muhammadiyah berpedoman pada KHGT dengan parameter global (ketinggian ≥5 derajat dan elongasi ≥8 derajat di mana saja di dunia), sementara pemerintah menggunakan metode rukyat dan perhitungan dengan parameter lokal untuk wilayah Indonesia (ketinggian ≥3 derajat dan elongasi ≥6,4 derajat).

Sangat jelas bahwa penerapan KHGT oleh Muhammadiyah tidak hanya berdasarkan data astronomi, tetapi juga didukung oleh landasan teologis dan fikih yang kuat yang menekankan kesatuan dan universalitas umat Islam. Konsep ittihad al-mathali’ menjadi pijakan utama di mana bukti hilal yang memenuhi syarat di satu titik di dunia dianggap berlaku secara global.
Perbedaan penetapan dengan pemerintah memang muncul akibat perbedaan acuan metode dan parameter—Muhammadiyah menggunakan standar global, sedangkan pemerintah berfokus pada kondisi lokal Indonesia melalui proses rukyat dan sidang isbat yang tetap menjadi tradisi dalam penetapan hari penting Islam di negara ini.

Betul sekali, perbedaan implementasi dari pendekatan yang pada dasarnya sama menjadi poin penting untuk dipahami. Keduanya menggunakan hisab imkan rukyat, namun arah fokus dan aturan penerapannya berbeda secara signifikan.
 
Muhammadiyah menekankan pada kepastian dan universalitas dengan menetapkan parameter 5–8 derajat sebagai dasar definitif tanpa perlu verifikasi rukyat lokal, sehingga kalender bisa dibuat jauh-jauh hari. Sementara pemerintah melalui standar MABIMS 3–6,4 derajat tetap mempertahankan proses rukyat dan konfirmasi lapangan untuk wilayah Indonesia, meskipun perkiraan astronomis sudah bisa diketahui lebih awal.

Sangat tepat bahwa perbedaan ini bersifat teknis, bukan pada esensi akidah atau ibadah itu sendiri. Baik pendekatan Muhammadiyah maupun pemerintah memiliki landasan fikih dan ilmiah yang kokoh, serta pertimbangan maslahat yang sesuai dengan tujuan masing-masing—baik untuk kesatuan global umat maupun kepatuhan pada kondisi lokal dan tradisi yang telah berjalan.
 
Sikap Muhammadiyah yang melihat masukan dan kritik sebagai bagian dari proses ilmiah dan ijtihad juga menunjukkan komitmen pada penyempurnaan konsep kalender Islam yang lebih baik. Hal ini sejalan dengan semangat ilmu yang selalu terbuka untuk pembahasan dan perkembangan. Berbagai masukan, kritik, dan koreksi terhadap implementasi Kalender Hijriah Global Tunggal merupakan hal yang sangat penting dan bernilai konstruktif. Seluruh tanggapan tersebut bukan dipandang sebagai pertentangan, melainkan sebagai bagian dari proses ilmiah dan ijtihad." Red"
 

Post a Comment

Previous Post Next Post