KABUPATEN BANYUMAS, Brawijaya 25 || 2.Januari 2026 – Mengawali hari kerja pertama di tahun baru 2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas melaksanakan langkah strategis dalam penguatan mutu layanan pendidikan melalui penataan ulang pengawas sekolah dan penilik pendidikan anak usia dini (PAUD). Kegiatan penting ini ditandai dengan penyerahan Surat Tugas Pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Penilik PAUD yang berlangsung di Aula Utama Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, pada awal Januari 2026.
Sebanyak 3 orang Pengawas SD dan 8 orang Penilik PAUD resmi menerima surat tugas mutasi yang mulai berlaku efektif sejak hari ini, 2 Januari 2026. Penataan ini menjadi bagian integral dari upaya Dinas Pendidikan dalam mengendalikan dan menjamin mutu pendidikan di tingkat kecamatan, mencakup baik jalur pendidikan formal maupun nonformal.
Dalam pidato arahannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Drs. Joko Wiyono, M.Si, menegaskan bahwa proses mutasi yang dilakukan bukanlah sekadar pemindahan tugas dari satu daerah ke daerah lain. "Penataan pengawas dan penilik ini merupakan strategi peningkatan mutu pendidikan secara sistemik. Melalui langkah ini, kami mengharapkan fungsi supervisi akademik, pembinaan profesional bagi pendidik, serta penguatan manajemen di setiap satuan pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran," jelasnya.
Menurutnya, pengawas dan penilik memiliki peran yang sangat strategis sebagai ujung tombak penjaminan mutu pendidikan di tingkat lapangan. "Mereka bertugas untuk membimbing, menyatukan langkah, dan menyebarkan praktik proses pembelajaran serta tata kelola satuan pendidikan agar selaras dengan Standar Nasional Pendidikan dan program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)," tegas Kepala Dinas yang juga menekankan pentingnya keselarasan antara kebijakan pusat dan implementasi di daerah.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa meskipun terdapat pembagian fokus kerja – di mana pengawas berperan pada pendidikan formal dan penilik pada pendidikan nonformal – substansi tugas keduanya pada dasarnya sama, yaitu mengendalikan dan meningkatkan mutu pendidikan secara menyeluruh. Peran tersebut mencakup empat komponen utama: melakukan supervisi akademik secara berkala, melaksanakan pembinaan profesional guru melalui metode mentoring, coaching, dan pelatihan berkelanjutan, memfasilitasi implementasi kebijakan pendidikan dari tingkat pusat hingga daerah, serta melakukan advokasi bagi berbagai program peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan.
Pada kesempatan yang sama, acara juga diisi dengan pelantikan baru bagi Yusep Kurniawan, S.Pd., M.Pd. yang resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) SD. Kepala Dinas menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bergabung, sekaligus memberikan harapan agar dengan kedatangannya dapat membawa perubahan positif dalam pembinaan tenaga pendidik di Kabupaten Banyumas.
"Kami berharap melalui penyusunan dan penataan baru ini, dapat terbangun kolaborasi dan sinergi yang semakin kuat antara pengawas, penilik, kepala sekolah, guru, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Banyumas. Selain itu, kami juga mengharapkan terjadinya peningkatan kinerja aparatur pendidikan, pengembangan karier yang jelas bagi tenaga kependidikan, serta lahirnya inovasi pelatihan yang berdampak nyata pada pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas," pungkas Drs. Joko Wiyono, M.Si.
Para penerima surat tugas mutasi dan pelantikan baru juga menyampaikan komitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, guna mewujudkan harapan bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Banyumas.
Red" sabar eko.
Post a Comment