Purwokerto –brawijaya25| Aparat kepolisian berhasil membubarkan aksi tawuran yang terjadi di Jalan KS Tubun, Purwokerto, pada dini hari Jumat (9/1) sekitar pukul 02.50 WIB, sehingga mencegah potensi eskalasi konflik.
Kejadian diketahui setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat melalui layanan darurat Quick Response 110 tentang adanya kerumunan yang berpotensi menimbulkan bentrokan antar kelompok.
Personel gabungan dari PRC Sat Samapta Polresta Banyumas dan Patroli Kota (Patko), yang dikomandoi Piket Pamapta Ipda Fajar Yudi Ariyanto, M.H., segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Setelah tiba, aparat mengamankan situasi dan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku yang diduga terlibat.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 12 orang (9 pria dan 3 perempuan) diamankan. Selain itu, empat unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tawuran juga disita sebagai barang bukti. Seluruh terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Purwokerto Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Banyumas Sebut Respons Cepat Kunci Cegah Perluasan Kekerasan
Proses pendataan dan pemeriksaan terhadap 12 orang yang diamankan dalam kasus tawuran Jalan KS Tubun Purwokerto merupakan langkah awal untuk mengungkap peran masing-masing individu dan menetapkan tindakan hukum selanjutnya sesuai ketentuan.
Kapolresta Banyumas melalui Kasat Samapta Kompol Subeno, S.H., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan pembubaran tawuran tersebut merupakan bukti komitmen polisi dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama pada jam-jam rawan. Menurutnya, respons cepat setelah menerima laporan melalui Quick Response 110 menjadi elemen kunci untuk mencegah gangguan berkembang menjadi kekerasan yang lebih luas.
Begitu menerima laporan melalui layanan Quick Response 110, personel langsung kami kerahkan ke lokasi untuk mengamankan pelaku serta barang bukti, sehingga situasi dapat segera dikendalikan," ujar Kompol Subeno.
Setelah pengamanan lokasi, pihak kepolisian juga melakukan penyisiran lanjutan di area sekitar dan titik yang dicurigai berkaitan dengan pelaku. Tujuan langkah ini adalah mengantisipasi kemungkinan kelompok lain yang terlibat serta mencegah aksi balasan agar wilayah tetap aman dan kondusif.
Update Tambahan: Polisi Apresiasi Partisipasi Masyarakat, Imbau Jauhi Kekerasan.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Banyumas AKP Siti Nurhayati memberikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktifnya dalam menjaga keamanan lingkungan, menekankan pentingnya laporan cepat untuk memungkinkan tindakan tepat waktu dan tepat sasaran.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang cepat melapor melalui layanan 110. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami untuk bergerak cepat dan mencegah situasi berkembang lebih luas," ujar AKP Siti Nurhayati.
Ia mengimbau masyarakat khususnya generasi muda untuk menjauhi aksi kekerasan atau tawuran yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar tidak ragu menggunakan layanan call center 110 atau melapor langsung ke kantor polisi terdekat apabila melihat potensi gangguan keamanan. Pelaporan dini pada waktu rawan seperti dini hari dinilai sangat efektif untuk pencegahan dini.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting tentang perlunya kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan. Dengan meningkatkan kolaborasi ini, diharapkan insiden serupa dapat dicegah dan tercipta rasa aman yang berkelanjutan bagi seluruh komunitas di Purwokerto.
Bersinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Petugas mengimbau warga untuk tidak ragu melapor melalui layanan kepolisian terdekat atau call center 110 apabila melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas dan kepada generasi muda khususnya untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan.
Polresta Banyumas untuk meningkatkan kerja sama dengan masyarakat atau untuk mendidik generasi muda."
Red"sbr.
Post a Comment